RAMA WISATA Tours Travel melayani Penjualan Ticket Domestik dan Internasional I Tours I Voucer Hotel I Umroh dan Haji Plus I Transportasi I Dll I JL.PERINTIS KEMERDEKAAN No.22 BOGOR I Telephone 0251 8350718 I 0251 811171 I 081291487790 I 08571004202 I 081382174371 I Jangan segan segan untuk menghubungi kami...dengan senang hati kami melayani anda...

KAMI HADIR UNTUK ANDA

Minggu, 20 Oktober 2013

Dokumen Keimigrasian

RAMA WISATA

PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR RI
Berikut persyaratan bagi Warga negara Indonesia yang ingin memperoleh Surat Perjalanan Republik Indonesia               (SPRI/PASPOR RI) :
  • Bukti Domisili terdiri dari :
  1.  Bagi warga Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dilengkapi dengan Kartu Keluarga ( KK).
  2. Bagi warga negara indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri Tanda Bukti Penduduk (Identity Card) negara setempat atau Bukti/Petunjuk/Keterangan lain yang menjukan bahwa Pemohon bertempat tinggal di negara tersebut.
  • Tanda bukti diri antara lain :
  1. Akte Kelahiran atau Surat Kenal Kelahiran
  2. Akte Perkawinan/Buku Nikah
  3. Ijazah
  4. Surat Baptis
  • Surat Ganti Nama bagi yang pernah ganti nama
  • Bagi pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI melampirkan surat Rekomendasi dari Instansinya Kementrian
  • Khusus untuk calon Tenaga Kerja Indonesia melampirkan surat Rekomendasi/Dinas Tenaga Kerja dan bagi Pelaut  melampirkan Buku Pelaut.
  • Paspor RI lama bagi pemohon pengantian Paspor RI
  • Bagi Jemaah Calon Haji Reguler melampirkan rekomendasi dari Kementrian Agama Kota/Kabupaten.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar